Selasa, 17 November 2015

SEJARAH THE BIG FOUR

The Big Four  adalah kelompok empat firma jasa profesional dan akuntansi internasional terbesar, yang menangani mayoritas pekerjaan audit untuk perusahaan publik maupun perusahaan tertutup. Firma Empat Besar adalah sebagai berikut:
1.    Deloitte Touche Tohmatsu, yang berkantor pusat di Amerika Serikat.
2.    PricewaterhouseCoopers, yang berkantor pusat di Britania Raya.
3.    Ernst & Young, yang berkantor pusat di Britania Raya.
4.    KPMG, yang berkantor pusat di Belanda.

Kelompok ini sempat dikenal sebagai "Delapan Besar", dan berkurang menjadi "Lima Besar" melalui serangkaian kegiatan merger. Lima Besar menjadi Empat Besar setelah keruntuhan Arthur Andersen pada 2002, karena keterlibatannya dalam Skandal Enron. Sejak tahun 1898, merger dan satu skandal besar yang melibatkan Arthur Andersen telah mengurangi jumlah firma akuntansi besar dari delapan menjadi empat.
Awal Kemunculan The Big Four
Sebelum menjadi The Big Four (4 Besar), dahulunya dikenal dengan Big Eight pada tahun 1979 - 1989, yang merupakan dominasi Internasional dari delapan kantor akuntan terbesar, diantaranya:
1.    Arthur Andersen
2.    Arthur Young & Co.
3.    Coopers & Lybrand (aslinya Lybrand, Ross Bros., & Montgomery)
4.    Ernst & Whinney (hingga 1979 Ernst & Ernst di AS dan Whinney Murray di Britania Raya)
5.    Deloitte Haskins & Sells (hingga 1978 Haskins & Sells di AS dan Deloitte & Co. di Britania Raya)
6.    Peat Marwick Mitchell (selanjutnya menjadi Peat Marwick, kemudian KPMG)
7.    Price Waterhouse
8.    Touche Ross

Kemudian pada tahun 1989,  Big Eight berubah menjadi Big Six saat Ernst & Whinney bergabung dengan Arthur Young membentuk Ernst & Young di bulan Juni dan Deloitte, Haskins & Sells bergabung dengan Touche Ross membentuk Deloitte & Touche di bulan Agustus. Big Six mencakup :
1.    Arthur Andersen
2.    Peat Marwick Mitchell
3.    Coopers & Lybrand
4.    Price Waterhouse
5.    Ernst & Young
6.    Deloitte & Touche
Selanjutnya Big Six berubah menjadi Big Five di bulan Juli 1998 pada saat Price Waterhouse bergabung dengan Coopers & Lybrand membentuk PricewaterhouseCoopers. Big Five mencakup:
1.    Arthur Anderson
2.    Erns & Young
3.    Deloitt & Touche
4.    Peat Marwick Mitchell
5.    PricewaterhouseCoopers

Big Five akhirnya menjadi Big Four setelah keruntuhan Arthur Andersen pada 2002, karena keterlibatannya dalam Skandal Enron. Kantor akuntan Arthur Andersen didakwa melawan hukum karena menghancurkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengauditan Enron, dan menutup-nutupi kerugian jutaan dolar dalam Skandal Enron yang meledak pada tahun 2001. Hasil keputusan hukum secara efektif menyebabkan kebangkrutan global dari bisnis Arthur Andersen. Kantor-kantor koleganya di seluruh dunia yang berada di bawah bendera Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan menjadi anggota kantor akuntan internasional lainnya. Di Britania Raya, para partner Arthur Andersen setempat kebanyakan bergabung dengan Ernst & Young dan Deloitte Touche Tohmatsu. Di Indonesia, para partner Arthur Andersen pada akhirnya bergabung dengan Ernst & Young.
Bangkrutnya Arthur Andersen meninggalkan hanya empat kantor akuntan internasional di seluruh dunia, yang menyebabkan masalah besar bagi perusahaan-perusahaan internasional besar, karena mereka diharuskan untuk menggunakan kantor akuntan yang berbeda untuk pekerjaan audit perusahaan dan layanan non-auditnya. Karena itu, hilangnya salah satu kantor akuntan besar itu telah menurunkan tingkat kompetisi di antara kantor-kantor akuntan dan menyebabkan meningkatnya beban akuntansi bagi banyak klien.
Anggota The Big Four Auditors
1.    Deloitte Touche Tohmatsu
            Merupakan salah satu KAP yang memiliki total pendapatan secara global tertinggi (dicapai  
 pada tahun 2013) diantara Anggota Big Four yang lainnya yakni dengan total pendapatan $32.4
 Billion. Deloitte Touche Tohmatsu berkantor pusat di Amerika Serikat.
Pertumbuhan Delloitte Touche Tohmatsu secara global mengalami kenaikan yang signifikan   dalam beberapa tahun terakhir, dan juga bersaing keat dengan PricewaterhuseCoper dalam segi pendapatan. Deloitte Touche Tohmatsu memiliki lebih dari 200.000 tenaga kerja profesional dan mempunyai cabang lebih dari 150 negara di dunia.
Di Indonesia, Deloitte Touche Tohmatsu bekerja sama dengan Kantor Akuntan Publik Osman Bing Satrio & Eny dan berlokasi di 2 tempat, yaitu Jakarta dan Surabaya.
2.    PricewaterhouseCoopers
PricewaterhouseCoopers dibentuk pada tahun 1998 dari penggabungan usaha antara Price Waterhouse dan Coopers & Lybrand. Penghasilan gabungan PricewaterhouseCoopers di seluruh dunia mencapai 20.3 billion dolar Amerika Serikat untuk tahun fiskal 2005, dan mempekerjakan lebih dari 130.000 profesional di 148 negara. PricewaterhouseCoopers berkantor pusat di Britania Raya.
Afiliasi Price Waterhouse Cooper di Indonesia adalah Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana & Rekan. Jenis-jenis jasa yang disediakan oleh PWC Indonesia diantaranya :
Ø  Advisory
Berupa jasa yang berhubungan dengan masukan dan nasihat kepada pemilik modal atau perusahaan dalam menghadapi suatu permasalahan atau issue-issue yang krusial.

Ø  Audit and Assurance
Pekerjaan di bidang jasa astetasi,  jasa yang ditawarkan diantaranya jasa audit, jasa financial accounting, IT, dan lain-lain.

Ø  Tax
Jasa yang berkaitan dengan perencanaan dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan,  jasa yang ditawarkan diantaranya : jasa konsultasi pajak, jasa compliance terhadap pajak, isu transfer pricing, dll.

Ø  Capital Market
Jasa di capital market lebih mirip ke arah jasa konsultasi (Advisory) namun lebih spesifik kepada ekspansi perusahaan secara menyeluruh. Jasa yang ditawarkan diantaranya:  Go Public (IPO) Service, Securitizations and Structured Finance Arrangements dan Private Placements – Equity or Debt.

Ø  Accounting Advisory Service
Menurut penulis, jasa untuk Accounting Advisory ini merupakan gabungan jasa konsultasi (Advisory) dan jasa astetasi (Assurance). Jasa yang ditawarkan diantaranya : Konvergensi IFRS, Accounting change manage, Training, dll.

Ø  Korean Business Desk
Jasa yang ditawarkan perusahaan ini masih cukup baru, karena segmentasi-nya lebih kepada seluruh perusahaan korea yang ada di Indonesia. Menurut sumber terkait, PWC Indonesia merupakan Pelopor Kantor Akuntan Public Indonesia pertama yang masuk ke pasar perusahaan Korea di Indonesia.
Perusahaan-perusahaan yang diaudit oleh PWC:
1)        Astra Intrenational Group
2)        Chevron
3)        XL Axiata Tbk.
4)        Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk.
5)        United Tractor

3.      Ernst & Young
Merupakan firma jasa profesional multinasional yang berpusat di London, Inggris, Britania Raya. EY merupakan firma jasa profesional terbesar ketiga di dunia menurut pendapatan pada tahun 2012. Berbagai jenis jasa yang ditawarkan oleh EY di Indonesia, diantara nya :
Ø  Advisory
Ada beragam jenis jasa yang ditawarkan oleh EY di divisi advisory, diantaranya IT Advisor, Advisor Financial Service dan Performance Improvement.
Jasa advisor ini lebih berfokus ke arah jasa konsultasi terhadap klien, dimana klien meminta pendapat kepada mereka tentang hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan. Bisa bertanya di sisi legal perusahaan, peraturan pemerintah / daerah, operasional, dll.
Ø  Assurance
Jenis jasa yang ditawarkan oleh EY di divisi ini, diantaranya,
1)     Accounting Compliance Report
Berfokus pada ke-taatan pelaporan keuangan dibidang akuntansi. misalnya cara melakukan cost accounting, plantation accounting (Untuk perusahaan sawit), Oil accounting.

2)     Audit
Berfokus pada  pemeriksaan laporan keuangan kepada perusahaan

3)     Fraud Investigation
Berfokus pada pemeriksaan terhadap perusahaan, apakah manajemen melakukan kecurangan (Fraud) terhadap perusahaan.

4)      Transaction
      Jenis jasa yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan transaksi yang dilakukan oleh perusahaan. Jasa yang ditawarkan bisa mencakup konsultasi transaksi dalam proses akuisisi perusahaan, konsultasi transaksi yang berhubungan dengan pajak , operasional transaksi perusahaan, dll.
Beberapa perusahaan yang diaudit oleh EY di Indonesia :
1)        Bank Bukopin
2)        Indofood Sukses Makmur
3)        PT Kalbe Farma
4)        Telkom Indonesia

4.    KMPG
KMPG terdiri dari beberapa nama pendirinya itu sendiri. yaitu K dari  Klijnveld, P dari Peat,  M dari Marwick, dan G dari Goerdeler. KAP yang berkantor di Netherlands (Belanda) ini mempunyai lebih dari 152.000 karyawan dan beroperasi di lebih dari 145 negara di dunia.Pendapatan Global KPMG berada di nomor 4 setelah EY, yaitu sebanyak USD 23.4 Billion. Di Indonesia sendiri, KPMG berafiliasi dengan KAP lokal yaitu KAP Siddharta & Widjaja.

SUMBER:


ARTHUR ANDERSEN

Enron merupakan perusahaan dari penggabungan antara InterNorth Bisnis inti Enron bergerak dalam industri energi .Kasus Enron mulai terungkap pada bulan Desember tahun 2001 dan terus menggelinding pada tahun 2002 berimplikasi sangat luas terhadap pasar keuangan global yang di tandai dengan menurunnya harga saham secara drastis berbagai bursa efek di belahan dunia, mulai dari Amerika, Eropa, sampai ke Asia. Enron, suatu perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi terbesar di AS jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar.
Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor, kasus memalukan ini konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih, termasuk wakil presiden Amerika Serikat. Kronologis, fakta, data dan informasi dari berbagai sumber yang berkaitan dengan hancurnya Enron (debacle), dapat penulis kemukakan sebagai berikut:
1.      Board of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh Pihak dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik.
2.      Enron merupakan salah satu perusahaan besar pertama yang melakukan out sourcing secara total atas fungsi internal audit perusahaan.
Ø  Mantan Chief Audit Executif Enron (Kepala internal audit) semula adalah partner KAP Andersen yang di tunjuk sebagai akuntan publik perusahaan.
Ø  Direktur keuangan Enron berasal dari KAP Andersen.
Ø  Sebagian besar Staf akunting Enron berasal dari KAP Andersen.
3.      Pada awal tahun 2001 patner KAP Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan mempertahankan atau melepaskan Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi berkaitan dengan praktek akuntansi dan bisnis enron. Dari hasil evaluasi di putuskan untuk tetap mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen.
4.      Salah seorang eksekutif Enron di laporkan telah mempertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat hukum perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi oleh penasehat hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang serius yang perlu diperhatikan.
5.      Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus (special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.
6.      Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama.
7.      Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan.
8.      Dana pensiun Enron sebagian besar diinvestasikan dalam bentuk saham Enron. Sementara itu harga saham Enron terus menurun sampai hampir tidak ada nilainya.
9.      KAP Andersen diberhentikan sebagai auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP Andersen menyatakan bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001.
10.  CEO Enron, Kenneth Lay mengundurkan diri pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi masih dipertahankan posisinya di dewan direktur perusahaan. Pada tanggal 4 Pebruari Mr. Lay mengundurkan diri dari dewan direktur perusahaan.
11.  Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
12.  Pemerintahan Amerika (The US General Services Administration) melarang Enron dan KAP Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di Amerika.
13.  tanggal 14 Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki.
14.  KAP Andersen terus menerima konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien, pembelotan afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan pengungkapan yang meningkat mengenai keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam kasus Enron.
15.  tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru.
16.  tanggal 26 Maret 2002 CEO Andersen Joseph Berandino mengundurkan diri dari jabatannya.
17.  Tanggal 8 April 2002 seorang partner KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai penanggungjawab audit Enron mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan proses peradilan dan setuju untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus KAP Andersen dan Enron .
18.  tanggal 9 April 2002 Jeffrey McMahon mengumumkan pengunduran diri sebagai presiden dan Chief Opereting Officer Enron yang berlaku efektif 1 Juni 2002.
19.  Tanggal 15 Juni 2002 juri federal di Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan hambatan terhadap proses peradilan.
Praktik bisnis Enron yang menjadikannya bangkrut dan hancur serta berimplikasi negatif bagi banyak pihak.Pihak yang dirugikan dari kasus ini tidak hanya investor Enron saja, tetapi terutama karyawan Enron yang menginvestasikan dana pensiunnya dalam saham perusahaan serta investor di pasar modal pada umumnya (social impact). Milyaran dolar kekayaan investor terhapus seketika dengan meluncurnya harga saham berbagai perusahaaan di bursa efek. Jika dilihat dari Agency Theory, Andersen sebagai KAP telah menciderai kepercayaan dari pihak stock holder atau principal untuk memberikan suatu fairrness information mengenai pertanggungjawaban dari pihak agent dalam mengemban amanah dari principal. Pihak agent dalam hal ini manajemen Enron telah bertindak secara rasional untuk kepentingan dirinya (self interest oriented) dengan melupakan norma dan etika bisnis yang sehat. Lalu apa yang dituai oleh Enron dan KAP Andersen dari sebuah ketidak jujuran, kebohongan atau dari praktik bisnis yang tidak etis? adalah hutang dan sebuah kehancuran yang menyisakan penderitaan bagi banyak pihak disamping proses peradilan dan tuntutan hukum.
Sumber :


KERANGKA KONSEPTUAL FASB

Rerangka konseptual dipandang sebagai teori akuntansi yang terstruktur (Belkaouli, 1993). Hal ini disebabkan struktur rerangka konseptual sama dengan struktur teori akuntansi yang di dasarkan pada proses penalaran logis (logical normative). Atas dasar penalaran ini, teori merupakan proses pemikiran menurut rerangka konseptual tertentu untuk menjelaskan apa yang harus di lakukan apabila ada fakta atau fenomena baru.
FASB (1978) mendefinisikan rerangka konseptual sebagai suatu format yang saling berkait sebagai berikut : “suatu format yang koheren tentang tujuan (objectives) dan konsep dasar yang saling berkaitan, yang di harapkan dapat menghasilkan standar-standar yang konsisten dan memberi pedoman tentang jenis, fungsi, serta keterbatasan akuntansi keuangan dan pelaporan keuangan”.
Ada beberapa pihak yang memandang rerangka konseptual sebagai “ konsistensi” (Undang-Undang Dasar), yang merupakan landasan dalam proses penentuan standar akuntansi. Tujuannya adalah untuk memberi pedoman bagi badan yang berwenang dalam memecahkan masalah yang muncul selama proses penentuan standar. Hal ini di lakukan dengan cara mempersempit permasalahan sehingga dapat di tentukan apakah standar tertentu sesuai dengan rerangka konseptual.

Perumusan Rerangka Konseptual
Rerangka konseptual dimulai dari penentuan tujuan, yang merupakan landasan untuk menyusun elemen yang lain seperti karakteristik kualitatif dari informasi, elemen laporan keuangan dan pengakuan/pengukuran. Proses perumusan rerangka konseptual pada dasarnya merupakan proses evolusi yang dihasilkan dari pekerjaan/proyek sebelumnya seperti A Statement of Basic Accounting Theory (ASOBAT) tahun 1966 oleh AAA, Basic Concept and Accounting Principles Underlying Financial Statement of Business Enterprises (APB Opinion No. 4) tahun 1970 oleh APB, Objectives of Financial Statement (Trueblood Committee Report) tahun1973 oleh AICPA, Statement of Accounting Theory and Theory Acceptance (SATTA) tahun 1977 oleh AAA, dan Statement of  Financial Accounting Concepts (SFAC) no. 1,2,3,4,5,6 tahun 1978, 1980, 1980, 1984, dan 1985 oleh FASB.
Selanjutnya hanya ditekankan pada rerangka konseptual FASB. Adanya kebutuhan akan rerangka konseptual mendorong FASB mengeluarkan Discussion Memorandum berjudul “ Conceptual Rerangka for Financial Accounting and Reporting : Elements of Financial Statements and Their Measurement “ pada tahun 1976. Hasil kerja dan tulisan tersebut akhinya pada perioda 1978-1985 dihasilkan enam komponen rerangka konseptual dan diberi nama Statement of  Financial Accounting Concept (SFAC) sebagai berikut :
a). SFAC No. 1 : Objectives of  Financial Reporting by Business Enterprise tahun 1978. Isi : tujuan pelaporan keuangan.
b). SFAC No. 2 : Qualitative Charateristics of Accounting Information tahun 1980. Isi : kualitas informasi yang harus dipenuhi dalam pelaporan keuangan.
c). SFAC No. 3 : Elemennts of  Financial Statements of Business Enterprises tahun 1980. Isi : tujuan yang akan dicapai dalam pelaporan keuangan organisasi nir laba.
d). SFAC No. 4 : Objectives of  Financial Reporting by Nonbusiness Organizations tahun 1980. Isi : kriteria pengakuan dan atribut pengukuran elemen laporan keuangan.
e). SFAC No. 5 : Recognition dan Measurement in Financial Statement of Business Enterprises tahun 1984. Isi : Definisi dan karakteristik elemen laporan keuangan.
f). SFAC No. 6 : Elements of Financial Statements: A Replacement of  FASB Concepts Statement No. 3 tahun 1985. Isi : mengganti SFAC No. 3 dan berlaku juga bagi organisasi nir laba.

TINGKAT PERTAMA: TUJUAN DASAR
Tujuan pelaporan keuangan (objectives of financial reporting) adalah untuk menyediakan informasi:
1) yang berguna bagi mereka yang memiliki pemahaman memadai tentang aktivitas bisnis dan ekonomi untuk membuat keputusan investasi serta kredit;
2) untuk membantu investor yang ada dan potensial, kreditor yang ada dan potensial, serta pemakai lainnya dalam menilai jumlah, waktu, dan ketidakpastian arus kas masa depan;
3) tentang sumber daya ekonomi, klaimterhadap sumber daya tersebut, dan perubahan di dalamnya.
Tujuan(objectives) dimulai dengan lebih banyak berfokus pada informasi yang berguna bagi para investor dan kreditor dalam membuat keputusan. Fokus ini lalu menyempit pada kepentingan investor dan kreditor atas prospek penerimaan kas dari investasi mereka dalam, atau dari pinjaman yang telah mereka berikan ke entitas bisnis. Pada akhirnya, tujuan berfokus pada laporan keuangan yang menyediakan informasi yang berguna untuk menilai prospek arus kas yang akan diterima entitas bisnis yaitu arus kas yang menjadi harapan investor dan kreditor. Pendekatan ini dikenal sebagai kegunaan keputusan (decision usefulness).
Dalam menyediakan informasi kepada pemakai laporan keuangan, profesi akuntan mengandalkan laporan keuangan bertujuan-umum(general-purpose financial statement), yaitu menyediakan informasi paling bermanfaat dengan biaya minimal kepada berbagai kelompok pemakai.

TINGKAT KEDUA : KONSEP-KONSEP FUNDAMENTAL

Karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi
Agar berguna dalam pengambilan keputusan (decision usefulness), informasi akuntansi harus memiliki dua kualitas yaitu kualitas primer dan kualitas sekunder. Tentu saja terdapat beberapa kendala untuk mencapai dua kualitas tersebut.

Kualitas Primer
Relevansi (relevance) dan keandalan (reliability) harus melekat pada informasi akuntansi.
·         Relevansi
 Agar relevan informasi akuntansi harus mampu membuat perbedaan dalam sebuah keputusan. Informasi itu mampu mempengaruhi pengambilan keputusan dan berkaitan erat dengan keputusan yang akan diambil, jika tidak berarti informasi tersebut dikatakan tidak relevan. Informasi yang relevan harus memiliki nilai umpan balik (feed-back value), yakni mampu membantu menjustifikasi dan mengoreksi harapan masa lalu. Informasi juga harus memiliki nilai prediktif (predictive value) yakni dapat digunakan untuk memprediksi apa yang akan terjadi di masa yang akan datang.Selain itu kualitas relevan juga harus mempunyai substansi tepat waktu (timeliness). Informasi harus disajikan kepada para pemakai sebelum informasi itu kehilangan kapasitasnya untuk mempengaruhi pengambilan keputusan.
·         Keandalan
 Informasi dianggap andal jika dapat diverifikasi, netral, disajikan secara tepat serta bebas dari kesalahan dan bias (penyimpangan). Keandalan sangat diperlukan bagi individu-individu pemakai yang tidak memiliki waktu atau keahlian untuk mengevaluasi isi faktual dari informasi.
Realibilitas sangat diperlukan oleh individu-individu yang tidak memiliki waktu atau keahlian untuk mengevaluasi isi faktual dari informasi.
Ø  Daya Uji (verifiability): ditunjukkan ketika pengukur-pengukur independen, dengan menggunakan metode pengukuran yang sama, mendapatkan hasil yang serupa.
Ø  Ketepatan penyajian (representational faithfulness): angka-angka dan penjelasan dalam laporan keuangan mewakili apa yang benar-benar ada dan terjadi.
Ø  Netralitas(neutrality): informasi tidak dapat dipilih untuk kepentingan sekelompok pemakai tertentu. Info yang disajikan harus faktual, benar dan tidak bias

·         Keberdayaujian (verifiability)
Informasi harus dapat diuji kebenarannya. Dapat diujinya kebenaran informasi akuntansi berdasar pada keobyektifan dan konsensus. Contoh, keandalan informasi harga perolehan fixed assets harus diuji berdasar data masa lalu yang terekam pada faktur (keobyektifan). Tetapi keandalan informasi tentang depresiasi aktiva tetap itu adalah berdasarkan konsensusa mengenai metode depresiasi yang digunakan, taksiran nilai residu, dan taksiran umur ekonomis.
·         Kenetralan (neutrality)
Informasi akuntansi dimaksudkan untuk memenuhi tujuan berbagai kelompok pemakai. Oleh karena itu harus bebas dari usaha-usaha untuk memberikan keuntungan lebih kepada kelompok tertentu.
·         Kejujuran penyajian (representational faithfulness)
Penyajian yang jujur berarti adanya kesesuaian antara fakta dan informasi yang disampaikan.

Kualitas Sekunder
Kualitas sekunder yang harus dimiliki informasi akuntansi adalah keberdayabandingan (comparability) dan konsistensi (consistency).
·         Keberdaya bandingan
Informasi akuntansi akan lebih bermanfaat jika dapat dibandingkan antara satu perusahaan dengan perusahaan yang lain dalam satu industri (perbandingan horizontal) atau membandingkan perusahaan yang sama untuk periode yang berbeda (perbandingan vertikal). Jadi diperlukan standar dan ukuran tertentu.
·         Konsistensi
Sebuah entitas dikatakan konsisten dalam menggunakan standar akuntansi apabila mengaplikasikan perlakuan akuntansi (metode akuntansi) yang sama untuk kejadian-kejadian serupa, dari periode ke periode.

Kendala-kendala
Terdapat dua kendala yang mempengaruhi tercapainya kualitas informasi seperti yang telah dijelaskan, yaitu pertimbangan manfaat-biaya dan tingkat materialitas. Dua kendala lainnya yang kurang dominan tapi merupakan bagian dari lingkungan pelaporan adalah praktek industri dan konservatisme.
·         Pertimbangan manfaat-biaya (cost-effectiveness)
Untuk menghasilkan informasi yang relevan,andal, berdaya banding, dan konsisten dibutuhkan biaya yang mahal. Oleh karena biaya dan terutama manfaat tidak mudah diukur, maka mempertimbangkan hubungan manfaat-biaya menjadi masalah
·         Materialitas (materiality)
 berhubungan dengan dampak suatu item terhadap operasi keuangan perusahaan secara keseluruhan. Suatu item akan dianggap material jika pencantuman atau pengabaian item tersebut mempengaruhi atau mengubah penilaian seorang pemakai laporan keuangan. Baik faktor-faktor kuantitatif maupun kualitatif harus dipertimbangkan dalam menentukan apakan suatu item material atau tidak.
·         Praktik industri
(industry practices) Sifat unik dari sejumlah industri dan perusahaan terkadang memerlukan penyimpangan dari teori dasar.
·         Konservatisme (conservatism)
 berarti jika ragu, maka pilihlah solusi yang sangat kecil kemungkinannya dalam menghasilkan penetapan laba dan aktiva yang terlalu tinggi. Tujuan dari konvensi ini, jika diaplikasikan secara tepat adalah menyediakan pedoman yang paling rasional dalam situasi sulit : jangan menyajikan angka laba bersih dan aktiva bersih yang terlalu tinggi.

Elemen-elemen Laporan Keuangan
SFAC No. 6 menetapkan sepuluh elemen utama laporan keuangan. Cakupannya bukan hanya perusahaan yang berorientasi laba, tetapi juga organisasi nirlaba. Elemen-elemen laporan keuangan bagi organisasi yang berorientasi laba meliputi 10 macam, yaitu : aktiva, kewajiban, ekuitas, investasi oleh pemilik, distribusi kepada pemilik, laba komprehensif, pendapatan, beban, keuntungan, dan kerugian. Adapun bagi organisasi nirlaba ada 7 macam, yaitu : aktiva, kewajiban, ekuitas, pendapatan, beban, keuntungan, dan kerugian.

TINGKAT KETIGA : PENGAKUAN DAN PENGUKURAN
Tingkat ketiga kerangka konseptual terdiri dari konsep-konsep yang dipakai untuk mengimplementasikan tujuan dasar dari tingkat pertama. Konsep-konsep ini menjelaskan apa, kapan, dan bagaimana unsur-unsur serta kejadian keuangan harus diakui, diukur, dan dilaporkan oleh sistem akuntansi.

Asumsi-Asumsi Dasar
Asumsi-asumsi menyediakan satu landasan bagi profesi akuntansi. Jadi, asumsi dasar akuntansi adalah anggapan-anggapan yang digunakan oleh para akuntan agar akuntansi dapat dipraktikkan.
·         asumsi entitas ekonomi (economic entity assumption)
Akuntansi memandang bahwa perusahaan merupakan unit yang berdiri sendiri dan terpisah dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan (pemilik, kreditor, karyawan, dan lainnya).
·         Kesinambungan (going concern)
Sebagian besar metode akuntansi di dasarkan pada asumsi kelangsungan hidup yaitu perusahaan bisnis akan memiliki umur yang panjang.pengalaman mengindikasikan bahwa, meskipun banyak mengalami kegagalan bisnis, perusahaan dapat memiliki kelangsungan hidup yang panjang
·         Asumsi unit moneter ( monetary unit assumption)
Akuntansi menggunakan unit moneter sebagai alat pengukur suatu obyek atau aktivitas perusahaan dan menganggap nilai uang adalah stabil dari waktu ke waktu.
·         Asumsi periodisitas (periodicity assumption)
 Cara yang paling akurat untuk mengukur hasil operasi perusahaan adalah dengan mengukurnya pada saat perusahaan tersebut di likuidasi. Namun, pengambil keputusan tidak bisa menunggu selama itu untuk menerima informasi semacam itu. Asumsi periodisitas (periodicity assumption) atau periode waktu menyiratkan bahwa aktivitas ekonomi sebuah perusahaan dapat di pisahkan dalam periode waktu artifisial periode waktu ini bervariasi, tetapi yang paling umum yaitu secara bulanan, kuartalan dan tahunan.

Prinsip-Prinsip Dasar Akuntansi

·         Biaya historis (historical cost)
GAAP mewajibkan sebagian besar aktiva dan kewajiban diperlakukan dan dilaporkan berdasarkan harga akuisisi. Kos(cost) memiliki keunggulan yang penting dibandingkan penilaian yang lainnya yaitu dapat diandalkan.
·         Pengakuan pendapatan
 Pendapatan umumnya diakui jika (1) telah direalisasi atau dapat direalisasikan dan (2) telah dihasilkan.
·         Prinsip Penandingan (matching principle)
 Beban untuk suatu periode ditentukan dengan mengaitkannya dengan pendapatan tertentu atau dengan periode tertentu.
·         Prinsip Pengungkapan Penuh (full disclosure principle)
Mengakui sifat dan jumlah informasi yang dimasukkan dalam laporan keuangan mencerminkan trade off penilaian, seperti :
Ø  Hal-hal yang harus diungkapkan karena mempengaruhi keputusan pemakai
Ø  Kebutuhan untuk menyajikan secara penuh agar informasi dapat dipahami.
Catatan atas laporan keuangan umumnya ditujukan untuk memperkuat atau memperjelas pos-pos yang disajikan dalam bagian utama laporan keuangan.

Sumber :


Senin, 16 November 2015

KODE ETIK AKUNTAN INDONESI


kode etik adalah suatu peraturan etika yang harus diterapkan bagi para profesi akuntansi. Kode etik sendiri diperlakukan agar mencegah prilaku-perilaku penyimpangan para angota maupun kelompok yang tergabung dalam profesi akuntansi yang dapat mencoreng instasi akuntansi. Di Indonesia sendiri mempunyai instasi dibidang akuntasi IAI, dan setiap Negara juga mempunyai instasi akuntasi, dan memiliki etika-etika akuntansi tersendiri. Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik yang merupakan seperangkat moral-moral dan mengatur tentang etika professional (Agnes, 1996). Pihak-pihak yang berkepentingan dalam etika profesi adalah akuntan publik, penyedia informasi akuntansi dan mahasiswa akuntansi (Suhardjo dan Mardiasmo, 2002). Di dalam kode etik terdapat muatan-muatan etika yang pada dasarnya untuk melindungi kepentingan masyarakat yang menggunakan jasa profesi. Terdapat dua sasaran pokok dalam dua kode etik ini yaitu Pertama, kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian baik secara disengaja maupun tidak disengaja oleh kaum profesional. Kedua, kode etik bertujuan melindungi keluruhan profesi tersebut dari perilaku-perilaku buruk orang tertentu yang mengaku dirinya profesional (Keraf, 1998).
Kode etik akuntan merupakan norma dan perilaku yang mengatur hubungan antara auditor dengan para klien, antara auditor dengan sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat. Kode etik akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktek sebagai auditor, bekerja di lingkungan usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan. Etika profesional bagi praktek auditor di Indonesia dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (Sihwajoni dan Gudono, 2000).

Kode Perilaku Profesional
Garis besar kode etik dan perilaku profesional adalah :
a.    Kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia.
Prinsip mengenai kualitas hidup semua orang menegaskan kewajiban untuk melindungi hak asasi manusia dan menghormati keragaman semua budaya. Sebuah tujuan utama profesional komputasi adalah untuk meminimalkan konsekuensi negatif dari sistem komputasi, termasuk ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan.
b.    Hindari menyakiti orang lain.
“Harm” berarti konsekuensi cedera, seperti hilangnya informasi yang tidak diinginkan, kehilangan harta benda, kerusakan harta benda, atau dampak lingkungan yang tidak diinginkan.
c.    Bersikap jujur dan dapat dipercaya
Kejujuran merupakan komponen penting dari kepercayaan. Tanpa kepercayaan suatu organisasi tidak dapat berfungsi secara efektif.
d.   Bersikap adil dan tidak mendiskriminasi nilai-nilai kesetaraan, toleransi, menghormati orang lain, dan prinsip-prinsip keadilan yang sama dalam mengatur perintah.
e.    Hak milik yang temasuk hak cipta dan hak paten.
Pelanggaran hak cipta, hak paten, rahasia dagang dan syarat-syarat perjanjian lisensi dilarang oleh hukum di setiap keadaan.
f.     Memberikan kredit yang pantas untuk properti intelektual.
Komputasi profesional diwajibkan untuk melindungi integritas dari kekayaan intelektual.
g.  Menghormati privasi orang lain
Komputasi dan teknologi komunikasi memungkinkan pengumpulan dan pertukaran informasi pribadi pada skala yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah peradaban.
h.  Kepercayaan
Prinsip kejujuran meluas ke masalah kerahasiaan informasi setiap kali salah satu telah membuat janji eksplisit untuk menghormati kerahasiaan atau, secara implisit, saat informasi pribadi tidak secara langsung berkaitan dengan pelaksanaan tugas seseorang.

Prinsip Etika Profesi
 dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi.

Tujuan profesi akuntansi
Untuk  memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat 4 (empat) kebutuan dasar yang harus dipenuhi :
·         Kredibilitas
Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
·         Profesionalisme
Diperlukan individu yang denga jelas dapat diindentifikasikan oleh pamakai jasa akuntan sebagai profesional dibidang akuntansi.
·         Kualitas Jasa
Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan stndar kinerja yang tinggi.
·         Kepercayaan
Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemebrian jasa oleh akuntan.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
·         Prinsip Etika,
·         Aturan Etika, dan

·         Interpretasi Aturan Etika.

Sumber :