PSAK No. 50 (Revisi 2010) memiliki tujuan sebagai
berikut :
·
Menetapkan prinsip penyajian instrumen
keuangan sebagai liabilitas atau ekuitas dan saling hapus aset keuangan dan
liabilitas keuangan.
·
Melengkapi prinsip pengakuan dan
pengukuran aset keuangan dan liabilitas keuangan dalam PSAK 55 (Revisi 2006) :
Instruksi Keuangan , Pengakuan dan Pengungkapan informasi mengenai
prinsip-prinsip tersebut.
PSAK No. 55 (Revisi 2010) memiliki tujuan sebagai
berikut :
·
Mengatur prinsip-prinsip dasar pengakuan
dan pengukuran aset keuangan, liabilitas keuangan, dan kontrak pembelian atau
penjualan item nonkeuangan. Persayaratan penyajian informasi instrumen keuangan
diatur dalam PSAK 50 (Revisi 2010): Instrumen
Keuangan: Penyajian. Persyaratan pengungkapan informasi instrumen keuangan
diatur dalam PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan.
Penyajian instrument keuangan dalam PSAK 50
·
Skop meliputi seluruh tipe instrumen
keuangan
·
Definisi detail atas instrumen keuangan
: aset keuangan, liabilitas keuangan,
dan instrument ekuitas,
·
Instrumen ekuitas adalah kontrak yang memberikan
kepada pemegangnya hak residu atas
aset entitas setelah dikurangi dengan semua liabilitas,
·
Alokasi nilai buku instrumen keuangan
untuk komponen ekuitas dan utang.
Kemudian nilai utang ditetapkan terlebih dahulu,
·
Memperoleh kembali pembeliaan saham
(treasury stock) dicatat sebagai
perubahan atas ekuitas, sehingga tidak ada keuntungan/kerugian yang
diakui,
·
Termasuk dalam definisi aset dan
liabilitas keuangan adalah kontrak yang
diselesaikan dengan instrumen ekuitas suatu entitas,
·
Aset dan liabilitas keuangan diakui
ketika entitas mengambil bagian dalam
suatu kontrak provisi untuk suatu instrument.
·
Semua ketentuan tentang pengungkapan itu
dipindahkan ke PSAK 60, yaitu mengenai tambahan pengaturan khusus mengenai :
·
Puttable instrumen , kewajiban untuk
menyerahkan bagian aset neto secara rata saat likuidasi, dan rights, opsi,
waran dikategorikan dan disajikan sebagai liabilitas keuangan, akan tetapi
dapat dikategorikan sebagai instrumen ekuitas jika memenuhi syarat-syarat
tertentu.puttable instrument
·
Instrumen yang mempunyai fitur opsi jual
(puttable instrument) adalah instrumen keuangan yang memberikan hak kepada
pemegangnya untuk menjual kembali instrumen kepada penerbit dan memperoleh kas
atau aset keuangan lain atau secara otomatis menjual kembali kepada penerbit
pada saat terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti di masa yang akan datang
atau kematian atau purna karya dari pemegang instrumen.
Pengakuan dan pengukuran instrument keuangan dalam
PSAK 55
·
Instrumen keuangan diukur pada pengakuan
awal sebesar nilai wajarditambah dengan biaya transaksi kecuali,untuk instrumen
yang diukur dengan menggunakan nilai wajar.
·
Penghapusan (dererecognition) aset
keuangan didasarkan atas kombinasi “risk and reward” dan pendekatan
pengendalian. Evaluasi atas risk and reward diakukan sebelum evaluasi atas
transfer pengendalian
·
Pengakuan gain/loss atas penghapusan
(extinguishment) liabilitas keuangan ketika utang baru diterbitkan memiliki
persyaratan (term) yang berbeda dengan utang lama.
·
Restrukturisasi utang yang menyebabkan
modifikasi substansial term dapat menghasilkan gain/loss pada saat penerbitan
liabilitas yang baru.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar