Selasa, 12 Januari 2016

PSAK 50 & PSAK 55

PSAK No. 50 (Revisi 2010) memiliki tujuan sebagai berikut :
·         Menetapkan prinsip penyajian instrumen keuangan sebagai liabilitas atau ekuitas dan saling hapus aset keuangan dan liabilitas keuangan.
·         Melengkapi prinsip pengakuan dan pengukuran aset keuangan dan liabilitas keuangan dalam PSAK 55 (Revisi 2006) : Instruksi Keuangan , Pengakuan dan Pengungkapan informasi mengenai prinsip-prinsip tersebut.

PSAK No. 55 (Revisi 2010) memiliki tujuan sebagai berikut :
·         Mengatur prinsip-prinsip dasar pengakuan dan pengukuran aset keuangan, liabilitas keuangan, dan kontrak pembelian atau penjualan item nonkeuangan. Persayaratan penyajian informasi instrumen keuangan diatur dalam PSAK 50 (Revisi 2010): Instrumen Keuangan: Penyajian. Persyaratan pengungkapan informasi instrumen keuangan diatur dalam PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan.

Penyajian instrument keuangan dalam PSAK 50
·         Skop meliputi seluruh tipe instrumen keuangan
·         Definisi detail atas instrumen keuangan : aset keuangan, liabilitas keuangan,     dan instrument ekuitas,
·         Instrumen ekuitas adalah kontrak yang memberikan kepada pemegangnya hak     residu atas aset entitas setelah dikurangi dengan semua liabilitas,
·         Alokasi nilai buku instrumen keuangan untuk komponen ekuitas dan utang.     Kemudian nilai utang ditetapkan terlebih dahulu,
·         Memperoleh kembali pembeliaan saham (treasury stock) dicatat sebagai     perubahan atas ekuitas, sehingga tidak ada keuntungan/kerugian yang diakui,
·         Termasuk dalam definisi aset dan liabilitas keuangan adalah kontrak yang     diselesaikan dengan instrumen ekuitas suatu entitas,
·         Aset dan liabilitas keuangan diakui ketika entitas mengambil bagian dalam     suatu kontrak provisi untuk suatu instrument.
·         Semua ketentuan tentang pengungkapan itu dipindahkan ke PSAK 60, yaitu mengenai tambahan pengaturan khusus mengenai :
·         Puttable instrumen , kewajiban untuk menyerahkan bagian aset neto secara rata saat likuidasi, dan rights, opsi, waran dikategorikan dan disajikan sebagai liabilitas keuangan, akan tetapi dapat dikategorikan sebagai instrumen ekuitas jika memenuhi syarat-syarat tertentu.puttable instrument
·         Instrumen yang mempunyai fitur opsi jual (puttable instrument) adalah instrumen keuangan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjual kembali instrumen kepada penerbit dan memperoleh kas atau aset keuangan lain atau secara otomatis menjual kembali kepada penerbit pada saat terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti di masa yang akan datang atau kematian atau purna karya dari pemegang instrumen.

Pengakuan dan pengukuran instrument keuangan dalam PSAK 55
·         Instrumen keuangan diukur pada pengakuan awal sebesar nilai wajarditambah dengan biaya transaksi kecuali,untuk instrumen yang diukur dengan menggunakan nilai wajar.
·         Penghapusan (dererecognition) aset keuangan didasarkan atas kombinasi “risk and reward” dan pendekatan pengendalian. Evaluasi atas risk and reward diakukan sebelum evaluasi atas transfer pengendalian
·         Pengakuan gain/loss atas penghapusan (extinguishment) liabilitas keuangan ketika utang baru diterbitkan memiliki persyaratan (term) yang berbeda dengan utang lama.
·         Restrukturisasi utang yang menyebabkan modifikasi substansial term dapat menghasilkan gain/loss pada saat penerbitan liabilitas yang baru.

Sumber:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar