Budaya merupakan faktor lingkungan yang paling kuat
mempengaruhi sistem akuntansi suatu negara dan juga bagaimana individu di
negara tersebut menggunakan informasi akuntansi. Pengaruh budaya terhadap
sistim akuntansi merupakan isu yang banyak dibicarakan oleh akademisi dan
praktisi. Bahkan isunya menyangkut tentang apakah budaya mempengaruhi akuntansi
atau sebaliknya. Banyak para ahli menawarkan kerangka teori hubungan budaya dan
akuntansi seperti Gray dan Hofstede. Pengujian tentang kerangka teori ini pun
sudah banyak di lakukan. Hasil pengujian menyimpulkan hasil yang beragam tapi
secara keseluruhan kerangka teori Gray dan Hofstede masih relevan bahkan
berguna dalam mendisain standar akuntansi internasional selain digunakan oleh
investor dalam mapping budaya dan disclosure diberbagai Negara.
Perkembangan akuntansi diatas dipengaruhi oleh
beberapa factor diantaranya adalah kondisi budaya, ekonomi, hukum, social dan
politik di lingkungan dimana akuntansi itu berkembang. Akuntansi di negara A
akan berbeda dengan negara lainnya. Karena setiap negara mempunyai budaya,
ekonomi, social, hukum dan politik yang berbedabeda juga. Negara yang mempunyai
kondisi budaya, ekonomi, social, politik dan hukum yang sama akan mempunyai
perkembangan akuntansi yang sama. Budaya
merupakan factor lingkungan yang paling kuat mempengaruhi sistim akuntansi
suatu negara dan juga bagaimana individu dinegara tersebut menggunakan
informasi akuntansi. Banyak di literatur ditemukan argumentasi bahwa akuntansi
sangat dipengaruhi oleh budaya (Violet, 1983), dan kurangnya konsensus dalam
praktik akuntansi antar negara karena tujuannya adalah budaya bukan masalah
teknis (Hofstede, 1986). Argumentasi ini telah membawa kesepakatan yang tak
tertulis bahwa budaya negara mempengaruhi dalam memilih teknik akuntansi.
Ada tiga aspek penting kajian tentang pengaruh
budaya terhadap sistim akuntansi, diantaranya adalah pelaporan keuangan, pertimbangan dan sikap auditor, dan sistim
pengendalian manajemen. Mangacu pada
model Hofstede's (1980) untuk pembentukan dan stabilisasi pola budaya, Gray
(1988) mengembangkan kerengka untuk menjelaskan bagaimana budaya mempengaruhi
sistim akuntansi nasional. Secara singkat, Gray (1988) menjelaskan bahwa
nilai-nilai budaya yang di amalkan secara bersama-sama di negara tertentu akan
merubah budaya akuntansi yang seterusnya akan mempengaruhi sistim akuntansi
negara yang bersangkutan
Budaya adalah nilai dan attitude yang digunakan dan
di yakini oleh suatu masyarakat atau negara. Variabel budaya tergambar dalam
kelembagaan Negara yang bersangkutan (dalam sistim hukum dll). Hofstede (1980;
1983) meneliti dimensi budaya di 39 negara. Dia mendefinisikan budaya sebagai
“The collective programming of the mind which distinguishes the members of one
human group from another' (Hofstede 1983) dan membagi dimensi budaya menjadi 4
bagian :
1.
Individualism (lawan dari collectivism). Individualism merefleksikan
sejauh mana individu mengharapkan kebebasan pribadi. Ini berlawan dengan
collectivism (kelompok) yang didefinisikan menerima tanggungjawab dari
keluarga, kelompok masyarakat (suku dll).
2. Power
distance. Didefinisikan sebagai jarak kekuasan antara Boss B dengan Bawahan S
dalam hirarki organisasi adalah berbeda antara sejauh mana B dapat menentukan
prilaku S dan sebaliknya (Hofstede 1983). Pada masyarakat yang power distance
besar, adanya pengakuan tingkatan didalam masyarakat dan tidak memerlukan
persamaan tingkatan. Sedangkan pada masyarakat yang power distance kecil, tidak
mengakui adanya perbedaan dan membutuhkan persamaan tingkatan didalam
masyarakat.
3.
Uncertainty avoidance. Ketidakpastian mengenai masa depan adalah sebagai
dasar kehidupan masyarakat. Masyarakat yang tingkat ketidakpastiannya tinggi
akan mengurangi dampak ketidakpastian dengan teknologi, peraturan dan ritual.
Sedangkan masyarakat dengan tingkat menghindari ketidak pastian yang
rendah akan lebih santai sehingga
praktik lebih tergantung prinsip dan penyimpangan akan lebih bisa ditoleransi.
4.
Masculinity, (Vs femininity). Nilai Masculine menekankan pada nilai
kinerja dan pencapaian yang nampak,sedangkan
Feminine lebih pada preferensi pada kualitas hidup, hubungan
persaudaraan, modis dan peduli pada yang lemah.
Empat dimensi budaya diatas mengidenfikasi nilai
dasar yang mencoba untuk menjelaskan persamaan dan perbedaan budaya secara umum
di seluruh dunia. Hofstede dan Bond (1988) menambahkan dimensi budaya kelima
yaitu Confucian Dynamism, yang kemudian dinamakan dengan orientasi jangka
panjang. Hofstede (2001) mendefinisikan orientasi jangka panjang sebagai
gambaran masa datang yang berorientasi pada reward dan punishment. Dimensi ini
diciptakan ketika survey budaya cina dan mungkin mewakili perbedaan antara budaya
barat dan timur.
Gray (1988) mengidentifikasi empat budaya akuntansi
yang bisa digunakan untuk mendefinisikan sub-budaya akuntansi: Professionalism,
Uniformity, Conservatism, and secrecy. Penjelasan mengenai nilai-nilai
sub-budaya tersebut sebagai berikut;
1.
Professionalism vs. Statutory Control adalah preferensi untuk
melaksanakan pertimbangan profesional individu dan memelihara aturan-aturan
yang dibuat sendiri untuk mengatur profesionalitas dan menolak patuh dengan
perundangan-undangan dan kontrol dari pihak pemerintah.
2.
Uniformity vs. Flexibility – adalah suatu preferensi untuk memberlakukan
praktik akuntansi yang seragam antara perusahaan dan penggunaan praktik
tersebut secara konsisten dan menolak flexibelitas.
3.
Conservatism vs. Optimism – adalah suatu preferensi untuk suatu
pendekatan hati-hati dalam pengukuran dan juga sesuai dengan ketidakpastian
masa yang akan datang. Dimensi menolak untuk konsep lebih optimis dan
pendekatan yang penuh resiko.
4.
Secrecy vs Transparency – adalah suatu preferensi untuk bersikap
konfidensial dan membatasi disclosure informasi mengenai bisnis dan menolak
untuk bersikap transfaran, terbuka, dan pendekatan pertanggungjawaban pada
publik.
Hubungan antara dimensi budaya menurut Hofstede dan
dimensi akuntansi menurut Gray dapat diambil kesimpulan sebagai berikut;
1.
Profesionalisme berhubungan erat dengan individualisme yang tinggi,
sangat tergantung pada pertimbangan profesional dan menolak pengawasan hukum.
Profesionalisme juga berhubungan dengan tingkat menghindari ketidak pastian
yang rendah (menerima variasi pertimbangan profesional) dan masculiniti serta
power distance yang kecil (butuh dana pensiun dan mutual fund lainnya).
2.
Keseragaman dekat dengan tingkat menghindari ketidakpastian yang kuat
dan individualisme yang rendah serta power distance yang tinggi.
3.
Konservatisme berhubungan kuat
dengan menghindari ketidak pastian yang kuat dan induavidualisme yang rendah
dan maskulinitas yang tinggi.
4.
Secrecy sangat dekat dengan menghindari ketidakpastian yang tinggi dan
power distance yang besar serta
individualisme dan maskulinitas
yang rendah.
sumber:
Gray, S.J. 1988. Towards a theory of cultural
influence on the development of accounting systems internationally. Abacus.
Vol. 24: 1-15.
.