Selasa, 12 Januari 2016

Akuntansi Lingkungan

Akuntansi Manajemen Lingkungan
      Merupakan sub bagian dari akuntansi lingkungan.
      Menurut EPA (1995) mendefinisikan akuntansi manajemen lingkungan sebagai proses pengidentifikasian, pengumpulan dan penganalisisan informasi tentang biaya-biaya dan kinerja untuk membantu pengambilan keputusan organisasi.
      Akuntansi manajemen lingkungan adalah hal yang tak terpisahkan dari unsur manajemen perusahaan.
Akuntansi manajemen lingkungan sendiri merupakan proses pengidentifikasian, pengumpulan, perkiraan - perkiraan, analisis, laporan dan pengiriman informasi tentang:
1.      Informasi berdasarkan arus bahan dan energi.
2.      Informasi berdasarkan biaya lingkungan.
3.      Informasi lainnya yang terukur, dibentuk berdasarkan akuntansi manajemen lingkungan   untuk pengambilan keputusan bagi perusahaan.
Tujuan Akuntansi Manajemen Lingkungan
1.      Pemonitoran dan pengevaluasian informasi yang terukur dari keuangan maupun manajemen.
2.      Pemonitoran arus data tentang bahan dan energi yang saling berhubungan secara timbal balik guna meningkatan efisiensi pemanfaatan bahan-bahan maupun energi.
3.      Mengurangi dampak lingkungan dari operasi perusahaan, produk-produk dan jasa.
4.      Mengurangi risiko-risiko lingkungan.
5.      Memperbaiki hasil-hasil dari manajemen perusahaan.
Keuntungan penerapan akuntansi manajemen lingkungan
1.      Akuntansi manajemen lingkungan dapat membantu pengambilan keputusan.
2.      Akuntansi manajemen lingkungan meningkatkan performa ekonomi dan lingkungan usaha.
3.      Akuntansi manajemen lingkungan akan mampu memuaskan semua pihak terkait
4.      Akuntansi manajemen lingkungan pada usaha secara simultan dapat meningkatkan performa ekonomi maupun sisi lingkungan. Oleh karena itu akan berimplikasi pada kepuasan pelanggan dan invetor, hubungan baik antara pemerintah daerah dan
Kategori biaya lingkungan
1.      Biaya pencegahan merupakan investasi yang dibuat dalam usaha untuk menjamin konfirmasi yang dibutuhkan.
2.      Biaya penilaian merupakan biaya yang terjadi untuk mengidentifikasi kesalahan setelah kejadian.
3.      Biaya kesalahan internal merupakan biaya memperkerjakan kembali dan biaya perbaikan sebelum diserahkan kepada pelanggan.
4.      Biaya kesalahan eksternal merupakan biaya yang memperkerjakan kembali dan biaya perbaikan setelah diserahkan kepada pelanggan. Satu contoh akan memperkerjakan dan memperaiki hasil dari pengujian yang diterima.

PSAK 50 & PSAK 55

PSAK No. 50 (Revisi 2010) memiliki tujuan sebagai berikut :
·         Menetapkan prinsip penyajian instrumen keuangan sebagai liabilitas atau ekuitas dan saling hapus aset keuangan dan liabilitas keuangan.
·         Melengkapi prinsip pengakuan dan pengukuran aset keuangan dan liabilitas keuangan dalam PSAK 55 (Revisi 2006) : Instruksi Keuangan , Pengakuan dan Pengungkapan informasi mengenai prinsip-prinsip tersebut.

PSAK No. 55 (Revisi 2010) memiliki tujuan sebagai berikut :
·         Mengatur prinsip-prinsip dasar pengakuan dan pengukuran aset keuangan, liabilitas keuangan, dan kontrak pembelian atau penjualan item nonkeuangan. Persayaratan penyajian informasi instrumen keuangan diatur dalam PSAK 50 (Revisi 2010): Instrumen Keuangan: Penyajian. Persyaratan pengungkapan informasi instrumen keuangan diatur dalam PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan.

Penyajian instrument keuangan dalam PSAK 50
·         Skop meliputi seluruh tipe instrumen keuangan
·         Definisi detail atas instrumen keuangan : aset keuangan, liabilitas keuangan,     dan instrument ekuitas,
·         Instrumen ekuitas adalah kontrak yang memberikan kepada pemegangnya hak     residu atas aset entitas setelah dikurangi dengan semua liabilitas,
·         Alokasi nilai buku instrumen keuangan untuk komponen ekuitas dan utang.     Kemudian nilai utang ditetapkan terlebih dahulu,
·         Memperoleh kembali pembeliaan saham (treasury stock) dicatat sebagai     perubahan atas ekuitas, sehingga tidak ada keuntungan/kerugian yang diakui,
·         Termasuk dalam definisi aset dan liabilitas keuangan adalah kontrak yang     diselesaikan dengan instrumen ekuitas suatu entitas,
·         Aset dan liabilitas keuangan diakui ketika entitas mengambil bagian dalam     suatu kontrak provisi untuk suatu instrument.
·         Semua ketentuan tentang pengungkapan itu dipindahkan ke PSAK 60, yaitu mengenai tambahan pengaturan khusus mengenai :
·         Puttable instrumen , kewajiban untuk menyerahkan bagian aset neto secara rata saat likuidasi, dan rights, opsi, waran dikategorikan dan disajikan sebagai liabilitas keuangan, akan tetapi dapat dikategorikan sebagai instrumen ekuitas jika memenuhi syarat-syarat tertentu.puttable instrument
·         Instrumen yang mempunyai fitur opsi jual (puttable instrument) adalah instrumen keuangan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjual kembali instrumen kepada penerbit dan memperoleh kas atau aset keuangan lain atau secara otomatis menjual kembali kepada penerbit pada saat terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti di masa yang akan datang atau kematian atau purna karya dari pemegang instrumen.

Pengakuan dan pengukuran instrument keuangan dalam PSAK 55
·         Instrumen keuangan diukur pada pengakuan awal sebesar nilai wajarditambah dengan biaya transaksi kecuali,untuk instrumen yang diukur dengan menggunakan nilai wajar.
·         Penghapusan (dererecognition) aset keuangan didasarkan atas kombinasi “risk and reward” dan pendekatan pengendalian. Evaluasi atas risk and reward diakukan sebelum evaluasi atas transfer pengendalian
·         Pengakuan gain/loss atas penghapusan (extinguishment) liabilitas keuangan ketika utang baru diterbitkan memiliki persyaratan (term) yang berbeda dengan utang lama.
·         Restrukturisasi utang yang menyebabkan modifikasi substansial term dapat menghasilkan gain/loss pada saat penerbitan liabilitas yang baru.

Sumber:


Manajemen Laba

Manajemen laba adalah campur tangan dalam proses pelaporan keuangan eksternal dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri. Manajemen laba adalah salah satu faktor yang dapat mengurangi kredibilitas laporan keuangan, manajemen laba menambah bias dalam laporan keuangan dan dapat mengganggu pemakai laporan keuangan yang mempercayai angka laba hasil rekayasa tersebut sebagai angka laba tanpa rekayasa (Setiawati dan Na’im, 2000 dalam Rahmawati dkk, 2006).

Manajemen laba merupakan area yang kontroversial dan penting dalam akuntansi keuangan. Manajemen laba tidak selalu diartikan sebagai suatu upaya negatif yang merugikan karena tidak selamanya manajemen laba berorientasi pada manipulasi laba. Manajemen laba tidak selalu dikaitkan dengan upaya untuk memanipulasi data atau informasi akuntansi, tetapi lebih condong dikaitkan dengan pemilihan metode akuntansi yang secara sengaja dipilih oleh manajemen untuk tujuan tertentu dalam batasan GAAP. Pihak-pihak yang kontra terhadap manajemen laba, menganggap bahwa manajemen laba merupakan pengurangan dalam keandalan informasi yang cukup akurat mengenai laba untuk mengevaluasi return dan resiko portofolionya (Ashari dkk, 1994 dalam Assih, 2004).

Faktor-faktor yang mempengaruhi manjemen laba:

1.      Hipotesis Bonus Plan
Bahwa perusahaan dengan bonus plan cenderung menggunakan metode akuntansi yang akan meningkatkan metode income saat ini.

2.      Debt To Equity Hypothesis
Bahwa perusahaan yang mempunyai rasio debt to equity besar maka manajer perusahaan tersebut cenderung menggunakan metode akuntansi yang akan meningkatkan pendapatan atau laba.

3.      Political Cost Hypothesis
Bahwa perusahaan yang besar, yang kegiatan operasinya menyentuh sebagian besar masyarakta akan cenderung untuk mengurangi laba yang dilaporkan.

Sasaran manajemen laba :

1.      Kebijakan akuntansi
Keputusan manajer untuk menerapkan suatu kebijakan akuntansi yang wajib deterapkan oleh suatu perusahaan, yaitu antara menerapkan akuntansi lebih awal dari waktu yang ditetapkan atau menundanya sampai saat berlakunya kebijakan tersebut.

2.      Pendapatan
Dengan mempercepat atau menunda pengakuan akan pendapatan.

3.      Biaya
Menganggap sebagai beban biaya atau menganggap sebagai suatu tambahan investasi atas suatu biaya.

Terjadinya manajemen laba

1.      Manajer dapat menentukan kapan waktu akan melakukan manajemen laba melalui kebijakannya. Hal ini biasanya dikaitkan dengan segala aktivitas yang dapat mempengaruhi aliran kas juga keuntungan secara pribadi.
2.      Keputusan manajer untuk menerapkan suatu kebijakan kauntansi yang wajib diterapkan oleh suatu perusahaan. Yaitu antara menerapkan lebih awal atau menunda sampai saat berlakunya kebijakan tersebut.
3.      Upaya manajer untuk mengganti atau merubah suatu metode akuntansi tertentu dari sekian banyak metode yang dapat dipilih yang tersedia dan diakui oleh badan akuntansi yang sah.

Isu-isu dalam manajemen laba
1.      Sangat mudah untuk menduga bahwa manajemen laba bertujuan untuk memenuhi harapan dari analisis keuangan atau manajemen.
2.      Manajemen laba dapat berakhir dan bertahan karena informasi yang asimetris, suatu kondisi yang disebabkan oleh informasi yang diketahui manajemn namun tidak ingin mereka ungkapkan.
3.      Manajemen laba terjadi dalam konteks suatu kumpulan pelaporan yang fleksibel dan seperangkat kontrak tertentu yang menentukan pembagian aturan di antara pemegang kepentingan.
4.      Permainan laporan laba triwulan, mungkin menjadi alasan utama dalam manajemen laba.
5.      Penilaian perusahaan secara umum diasumsikan menjadi salah satu sasaran manajemen laba.
6.      Laba negatif secara tiba-tiba lebihmerugikan daripada revisi ramalan negatif.

Sumber :

Asimetri Informasi

Asimetri informasi merupakan suatu keadaan dimana manajer memiliki akses informasi atas prospek perusahaan yang tidak dimiliki oleh pihak luar perusahaan. Agency Theory mengimplikasikan adanya asimetri informasi antara manajer (agen) dengan pemilik (prinsipal).

Pengertian asimetri informasi menurut Jensen dan Meckling (1976) dalam Rahmawati dkk. (2006) menambahkan bahwa jika kedua kelompok (agen dan prinsipal) tersebut adalah orang-orang yang berupaya memaksimalkan utilitasnya, maka terdapat alasan yang kuat untuk meyakini bahwa agen tidak akan selalu bertindak yang terbaik untuk kepentingan prinsipal. Prinsipal dapat membatasinya dengan menetapkan insentif yang tepat bagi agen dan melakukan monitor yang didesain untuk membatasi aktivitas agen yang menyimpang.

Laporan keuangan merupakan sarana pengkomunikasian informasi keuangan kepada pihak-pihak di luar korporasi. Laporan keuangan memiliki kelemahan tertentu, sekalipun pembuatan laporan keuangan diatur oleh suatu standar yang telah ditetapkan, namun perlu disadari bahwa laporan keuangan mengandung banyak asumsi, penilaian, serta pemilihan metode perhitungan yang dapat digunakan oleh pembuatnya.

Ada dua tipe asimetri informasi :

1.    Adverse Selection
Adverse selection adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak atau lebih yang melangsungkan atau akan melangsungkan suatu transaksi usaha, atau transaksi usaha potensial memiliki informasi lebih atas pihak-pihak lain.

2.    Moral Hazard
Moral hazard adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak yang melangsungkan atau akan melangsungkan suatu transaksi usaha atau transaksi usaha potensial dapat mengamati tindakan-tindakan mereka dalam penyelesaian transaksi-transaksi mereka sedangkan pihak-pihak lainnya tidak.



CSR (Corporate Social Responsibility)

Setiap perusahaan memiliki cara pandang yang berbeda terhadap CSR, dan cara pandang inilah yang bisa dijadikan indikator kesungguhan perusahaan tersebut dalam melaksanakan CSR atau hanya sekedar membuat pencitraan di masyarakat (Wibisono :2007). Setidaknya terdapat tiga kategori paradigma perusahaan dalam menerapkan program CSR, diantaranya:

Pertama, Sekedar basa basi dan keterpaksaan, artinya CSR dipraktekkan lebih karena faktor eksternal, baik karena mengendalikan aspek sosial (social driven) maupun mengendalikan aspek lingkungan (environmental driven). Artinya pemenuhan tanggungjawab sosial lebih karena keterpaksaan akibat tuntutan daripada kesukarelaan. Berikutnya adalah mengendalikan reputasi (reputation driven), yaitu motivasi pelaksanaan CSR untuk mendongkrak citra perusahaan. Banyak korporasi yang sengaja berupaya mendongkrak citra dengan mamanfaatkan peristiwa bencana alam seperti memberi bantuan uang, sembako, medis dan sebagainya, yang kemudian perusahaan berlomba menginformasikan kontribusinya melalui media massa. Tujuannya adalah untuk mengangkat reputasi.

Disatu sisi, hal tersebut memang menggembirakan terutama dikaitkan dengan kebutuhan riel atas bantuan bencana dan rasa solidaritas kemanusiaan. Namun disisi lain, fenomena ini menimbulkan tanda tanya terutama dikaitkan dengan komitmen solidaritas kemanusiaan itu sendiri. Artinya, niatan untuk menyumbang masih diliputi kemauan untuk meraih kesempatan untuk melakukan publikasi positif semisal untuk menjaga atau mendongkrak citra korporasi.
Kedua, Sebagai upaya untuk memenuhi kewajiban (compliance). CSR diimplementasikan karena memang ada regulasi, hukum dan aturan yang memaksanya. Misalnya karena ada kendali dalam aspek pasar (market driven).

Kesadaran tentang pentingnya mengimplementasikan CSR ini menjadi tren seiring dengan maraknya kepedulian masyarakat global terhadap produk-produk yang ramah lingkungan dan diproduksi dengan memperhatikan kaidah-kaidah sosial. Seperti saat ini bank-bank di eropa mengatur regulasi dalam masalah pinjaman yang hanya diberikan kepada perusahaan yang mengimplementasikan CSR dengan baik. selain itu beberapa bursa sudah menerapkan indeks yang memasukan kategori saham-saham perusahaan yang telah mengimplemantasikan CSR, seperti New York Stock Exchange saat ini memiliki Dow Jones Sustainability Indeks (DJSI) bagi perusahaan-perusahaan yang dikategorikan memiliki nilai CSR. Bagi perusahaan eksportir CPO saat ini diwajibkan memiliki sertifikat Roundtable Sustainability Palm Oil (RSPO) yang mensyaratkan adanya program pengembangan masyarakat dan pelestarian alam.

Selain market driven, driven lain yang yang sanggup memaksa perusahaan untuk mempraktkan CSR adalah adanya penghargaan-penghargaan (reward) yang diberikan oleh segenap institusi atau lembaga. Misalnya CSR Award baik yang regional maupun global, Padma (Pandu Daya Masyarakat) yang digelar oleh Depsos, dan Proper (Program Perangkat Kinerja Perusahaan) yang dihelat oleh 
Kementrian Lingkungan Hidup.

Ketiga, bukan sekedar kewajiban (compliance), tapi lebih dari sekdar kewajiban (beyond compliance) atau (compliance plus). Diimplementasikan karena memang ada dorongan yang tulus dari dalam (internal driven). Perusahaan telah menyadari bahwa tanggungjawabnya bukan lagi sekedar kegiatan ekonomi untuk menciptakan profit demi kelangsungan bisnisnya, melainkan juga tanggungjawab sosial dan lingkungan. Dasar pemikirannya, menggantungkan semata-mata pada kesehatan finansial tidak akan menjamin perusahaan bisa tumbuh secara berkelanjutan.

Perusahaan meyakini bahwa program CSR merupakan investasi demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) usaha. Artinya, CSR bukan lagi dilihat sebagai sentra biaya (cost centre) melainkan sentra laba (profit center) di masa yang akan datang. Logikanya adalah bila CSR diabaikan, kemudian terjadi insiden, maka biaya untuk mengcover resikonya jauh lebih besar ketimbang nilai yang hendak dihemat dari alokasi anggaran CSR itu sendiri. Belum lagi resiko non-finansial yang berpengaruh buruk pada citra korporasi dan kepercayaan masyarakat pada perusahaan.

Dengan demikian, CSR bukan lagi sekedar aktifitas tempelan yang kalau terpaksa bisa dikorbankan demi mencapai efisiensi, namun CSR merupakan nyawa korporasi. CSR telah masuk kedalam jantung strategi korporasi. CSR disikapi secara strategis dengan melakukan inisiatif CSR dengan strategi korporsi. Caranya, inisatif CSR dikonsep untuk memperbaiki konteks kompetitif korporasi yang berupa kualitas bisnis tempat korporasi beroperasi. 
Manfaat CSR:

Sedikitnya ada 4 manfaat CSR terhadap perusahaan yaitu : 
1. Brand differentiation. Dalam persaingan pasar yang kian kompetitif, CSR bisa memberikan citra perusahaan yang khas, baik, dan etis di mata publik yang pada gilirannya menciptakan customer loyalty. The Body Shop dan BP (dengan bendera “Beyond Petroleum”-nya), sering dianggap sebagai memiliki image unik terkait isu lingkungan.  
2. Human resources. Program CSR dapat membantu dalam perekrutan karyawan baru, terutama yang memiliki kualifikasi tinggi. Saat interview, calon karyawan yang memiliki pendidikan dan pengalaman tinggi sering bertanya tentang CSR dan etika bisnis perusahaan, sebelum mereka memutuskan menerima tawaran. Bagi staf lama, CSR juga dapat meningkatkan persepsi, reputasi dan dedikasi dalam bekerja.
3. License to operate. Perusahaan yang menjalankan CSR dapat mendorong pemerintah dan publik memberi ”ijin” atau ”restu” bisnis. Karena dianggap telah memenuhi standar operasi dan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat luas.
 4. Risk management. Manajemen resiko merupakan isu sentral bagi setiap perusahaan. Reputasi perusahaan yang dibangun bertahun-tahun bisa runtuh dalam sekejap oleh skandal korupsi, kecelakaan karyawan, atau kerusakan lingkungan. Membangun budaya ”doing the right thing” berguna bagi perusahaan dalam mengelola resiko-resiko bisnis.
CSR yang dilakukan perusahaan dalam kenyataannya merupakan wujud berbagi kepedulian. Namun dalam implementasinya, sebuah perusahaan perlu dengan cermat memastikan bagaimana pola dan metode yang akan dilakukannya bisa sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Terutama dalam konteks ini bila menyangkut hal yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat. Sukses tidaknya pengelolaan CSR juga tergantung pada bagaimana komunikasi dan pendekatan pihak perusahaan dengan masyarakat penerima manfaat CSR.

Sumber: