Setiap perusahaan memiliki cara pandang yang berbeda
terhadap CSR, dan cara pandang inilah yang bisa dijadikan indikator kesungguhan
perusahaan tersebut dalam melaksanakan CSR atau hanya sekedar membuat
pencitraan di masyarakat (Wibisono :2007). Setidaknya terdapat tiga kategori
paradigma perusahaan dalam menerapkan program CSR, diantaranya:
Pertama, Sekedar basa basi dan keterpaksaan, artinya
CSR dipraktekkan lebih karena faktor eksternal, baik karena mengendalikan aspek
sosial (social driven) maupun mengendalikan aspek lingkungan (environmental
driven). Artinya pemenuhan tanggungjawab sosial lebih karena keterpaksaan
akibat tuntutan daripada kesukarelaan. Berikutnya adalah mengendalikan reputasi
(reputation driven), yaitu motivasi pelaksanaan CSR untuk mendongkrak citra
perusahaan. Banyak korporasi yang sengaja berupaya mendongkrak citra dengan
mamanfaatkan peristiwa bencana alam seperti memberi bantuan uang, sembako,
medis dan sebagainya, yang kemudian perusahaan berlomba menginformasikan
kontribusinya melalui media massa. Tujuannya adalah untuk mengangkat reputasi.
Disatu sisi, hal tersebut memang menggembirakan
terutama dikaitkan dengan kebutuhan riel atas bantuan bencana dan rasa
solidaritas kemanusiaan. Namun disisi lain, fenomena ini menimbulkan tanda
tanya terutama dikaitkan dengan komitmen solidaritas kemanusiaan itu sendiri.
Artinya, niatan untuk menyumbang masih diliputi kemauan untuk meraih kesempatan
untuk melakukan publikasi positif semisal untuk menjaga atau mendongkrak citra
korporasi.
Kedua, Sebagai upaya untuk memenuhi kewajiban
(compliance). CSR diimplementasikan karena memang ada regulasi, hukum dan
aturan yang memaksanya. Misalnya karena ada kendali dalam aspek pasar (market
driven).
Kesadaran
tentang pentingnya mengimplementasikan CSR ini menjadi tren seiring dengan
maraknya kepedulian masyarakat global terhadap produk-produk yang ramah
lingkungan dan diproduksi dengan memperhatikan kaidah-kaidah sosial. Seperti
saat ini bank-bank di eropa mengatur regulasi dalam masalah pinjaman yang hanya
diberikan kepada perusahaan yang mengimplementasikan CSR dengan baik. selain
itu beberapa bursa sudah menerapkan indeks yang memasukan kategori saham-saham
perusahaan yang telah mengimplemantasikan CSR, seperti New York Stock Exchange
saat ini memiliki Dow Jones Sustainability Indeks (DJSI) bagi
perusahaan-perusahaan yang dikategorikan memiliki nilai CSR. Bagi perusahaan
eksportir CPO saat ini diwajibkan memiliki sertifikat Roundtable Sustainability
Palm Oil (RSPO) yang mensyaratkan adanya program pengembangan masyarakat dan
pelestarian alam.
Selain market driven, driven lain yang yang sanggup
memaksa perusahaan untuk mempraktkan CSR adalah adanya penghargaan-penghargaan
(reward) yang diberikan oleh segenap institusi atau lembaga. Misalnya CSR Award
baik yang regional maupun global, Padma (Pandu Daya Masyarakat) yang digelar
oleh Depsos, dan Proper (Program Perangkat Kinerja Perusahaan) yang dihelat
oleh
Kementrian Lingkungan Hidup.
Ketiga, bukan sekedar kewajiban (compliance), tapi
lebih dari sekdar kewajiban (beyond compliance) atau (compliance plus).
Diimplementasikan karena memang ada dorongan yang tulus dari dalam (internal
driven). Perusahaan telah menyadari bahwa tanggungjawabnya bukan lagi sekedar
kegiatan ekonomi untuk menciptakan profit demi kelangsungan bisnisnya,
melainkan juga tanggungjawab sosial dan lingkungan. Dasar pemikirannya,
menggantungkan semata-mata pada kesehatan finansial tidak akan menjamin
perusahaan bisa tumbuh secara berkelanjutan.
Perusahaan meyakini bahwa program CSR merupakan
investasi demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) usaha. Artinya,
CSR bukan lagi dilihat sebagai sentra biaya (cost centre) melainkan sentra laba
(profit center) di masa yang akan datang. Logikanya adalah bila CSR diabaikan,
kemudian terjadi insiden, maka biaya untuk mengcover resikonya jauh lebih besar
ketimbang nilai yang hendak dihemat dari alokasi anggaran CSR itu sendiri.
Belum lagi resiko non-finansial yang berpengaruh buruk pada citra korporasi dan
kepercayaan masyarakat pada perusahaan.
Dengan demikian, CSR bukan lagi sekedar aktifitas
tempelan yang kalau terpaksa bisa dikorbankan demi mencapai efisiensi, namun
CSR merupakan nyawa korporasi. CSR telah masuk kedalam jantung strategi
korporasi. CSR disikapi secara strategis dengan melakukan inisiatif CSR dengan
strategi korporsi. Caranya, inisatif CSR dikonsep untuk memperbaiki konteks
kompetitif korporasi yang berupa kualitas bisnis tempat korporasi
beroperasi.
Manfaat CSR:
Sedikitnya ada 4 manfaat CSR terhadap perusahaan
yaitu :
1. Brand differentiation. Dalam persaingan pasar
yang kian kompetitif, CSR bisa memberikan citra perusahaan yang khas, baik, dan
etis di mata publik yang pada gilirannya menciptakan customer loyalty. The Body
Shop dan BP (dengan bendera “Beyond Petroleum”-nya), sering dianggap sebagai
memiliki image unik terkait isu lingkungan.
2. Human resources. Program CSR dapat membantu dalam
perekrutan karyawan baru, terutama yang memiliki kualifikasi tinggi. Saat
interview, calon karyawan yang memiliki pendidikan dan pengalaman tinggi sering
bertanya tentang CSR dan etika bisnis perusahaan, sebelum mereka memutuskan
menerima tawaran. Bagi staf lama, CSR juga dapat meningkatkan persepsi,
reputasi dan dedikasi dalam bekerja.
3. License to operate. Perusahaan yang menjalankan
CSR dapat mendorong pemerintah dan publik memberi ”ijin” atau ”restu” bisnis.
Karena dianggap telah memenuhi standar operasi dan kepedulian terhadap
lingkungan dan masyarakat luas.
4. Risk
management. Manajemen resiko merupakan isu sentral bagi setiap perusahaan.
Reputasi perusahaan yang dibangun bertahun-tahun bisa runtuh dalam sekejap oleh
skandal korupsi, kecelakaan karyawan, atau kerusakan lingkungan. Membangun
budaya ”doing the right thing” berguna bagi perusahaan dalam mengelola
resiko-resiko bisnis.
CSR yang dilakukan perusahaan dalam kenyataannya
merupakan wujud berbagi kepedulian. Namun dalam implementasinya, sebuah
perusahaan perlu dengan cermat memastikan bagaimana pola dan metode yang akan
dilakukannya bisa sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Terutama dalam
konteks ini bila menyangkut hal yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat.
Sukses tidaknya pengelolaan CSR juga tergantung pada bagaimana komunikasi dan
pendekatan pihak perusahaan dengan masyarakat penerima manfaat CSR.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar