Sabtu, 07 Februari 2015

KEBIJAKAN PELARANGAN TARIF TIKET PESAWAT MURAH

Jakarta, CNN Indonesia -- Kebijakan Kementerian Perhubungan menetapkan harga tiket terendah pesawat yang boleh dijual maskapai penerbangan minimal 40 persen dari harga tiket batas atas dipertanyakan Anne Graham, Ahli Penerbangan dari Westminster University, Inggris.

Menurut Graham, penjualan tiket dengan harga murah yang umumnya dilakukan oleh maskapai low cost carrier (LCC) selama ini selalu bisa menyesuaikan harga tiket murah dengan aturan keselamatan penerbangan yang ketat.

"Di Eropa, catatan keselamatan LCC sangat baik. Tidak ada kaitan antara tiket murah dan lemahnya keselamatan penerbangan," kata Graham pada acara seminar ASEAN Open Sky di Graha Angkasa I, Jakarta, Senin (12/1) dikutip dari detikfinance.

Menurut Graham, tingkat keselamatan penerbangan maskapai LCC di Eropa dan Amerika Serikat sangat tinggi. Maskapai yang menyediakan layanan penerbangan no frills tersebut bisa menjual tiket murah karena pemerintah atau regulator tidak ikut campur dalam pengaturan tarif penerbangan.

Graham menjelaskan inovasi yang dilakukan maskapai LCC untuk bisa menciptakan harga tiket murah dipastikan tidak mengurangi aspek keselamatan penerbangan mengingat persaingan yang ketat dalam memperebutkan penumpang.

“Tingkat permintaan perjalanan bisnis dan wisata di Amerika Serikat dan Eropa sangat tinggi. Oleh karena itu dua benua tersebut menjadi awal tumbuhnya maskapai LCC. Maskapai jenis ini mampu menarik banyak penumpang dan menciptakan traffic baru,” kata Graham.

Optimalkan Utilisasi Pesawat

Menurutnya yang dilakukan maskapai LCC untuk bisa menjual murah tiket bukan dengan mengorbankan biaya perawatan pesawat. Namun salah satunya adalah dengan mengoptimalkan penggunaan pesawat.

“LCC memanfaatkan pesawat dengan maksimal. Mereka juga meminimalkan penggunakan tipe pesawat dengan hanya memakai satu jenis pesawat. Di Eropa, tarif bandara khusus LCC juga tidak mahal,” sebutnya.

Sumber :

EFEKTIFKAH PENUTUPAN JALAN PROTOKOL DI JAKARTA UNTUK MENGURANGI KEMACETAN DAN KECELAKAAN




RMOL. Kendaraan roda dua sejak kemarin resmi tidak bisa melintas di Jalan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat. Dari pantuan redaksi, sepanjang rute tersebut arus kendaraan sepi. Namun, pemandangan berbeda justru terlihat di sepanjang kanan kiri Jalan Thamrin Sudirman.

Sebut saja Jalan Tanah Abang, area yang menjadi salah satu rute altenatif pengendara motor itu semakin penuh akibat penumpukan kendaraan motor serta parkir liar.

Pemandangan serupa juga terlihat di Jalan Kebon Kacan, Jalann Kampung Bali, Jalan Abdul Muis, Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Agus Salim. Ribuan kendaraan tampak sesak memenuhi jalan alternatif itu akibat motor dilarang melintas di Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

Mengetahui hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI seolah tak bisa melakukan apa-apa. Kepala Dinas Perhubungan DKI, Muhammad Akbar justru meminta masyarakat menyesuaikan diri dengan kebijakan ini.

"Masyarakat memang perlu beradaptasi, perlu waktu mereka menyesuaikan diri dan merencanakan perjalanannya dengan baik," ujarnya di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (18/12).

Ia berjanji akan menambah petugas patroli untuk mengurai kemacetan di rute alternatif tersebut. Ia mengklaim jejeran petugas yang terlihat oleh pengendara akan memberi efek takut dan memaksa masyarakat taat pada aturan.

Kata Akbar, ia telah menerjunkan 110 petugas Dishub dan100 petugas Satpol PP untuk mengamankan patroli sepanjang kebijakan ini dilaksanakan. Selain itu, Pemprov DKI juga menggandeng 1.700 petugas dari kepolisian. [rus]
Sumber :

PORLI VS KPK. APAKAH AKAN TERJADI CICAK VS BUAYA VERSI 2 ?

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, mengatakan pembelaan yang dilakukan kepolisian kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan dapat menyulut konflik Cicak vs Buaya terjadi lagi. Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan lembaganya akan menyiapkan bantuan hukum untuk Budi Gunawan.

"Polri dan KPK akan berhadap-hadapan. Kalau (KPK) tak di-backup Istana, konflik seperti itu bisa terjadi lagi," kata Emerson ketika dihubungi, Rabu, 21 Januari 2015. (Baca: Sesudah Budi Tersangka, KPK Diusik dari 3 Penjuru.)

Mabes Polri mempraperadilankan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pengadilan Jakarta Selatan terkait dengan penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Pembelaan dari Mabes Polri dinilai Emerson aneh karena Budi ditetapkan sebagai tersangka atas transaksi pribadi, tak ada hubungannya dengan kinerja kepolisian. Selain itu, tutur Emerson, Budi tidak miskin sehingga mampu membayar pengacara sendiri. "Solidaritas tak bisa dijadikan alasan untuk membela orang yang salah. Mereka, kan, penegak hukum," katanya. (Baca: Budi Waseso Tanggapi Oegroseno dan Pengkhianat.)

Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa, 12 Januari 2015. Mantan ajudan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri itu dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.


Namun sebelumnya, Budi Gunawan menampik tuduhan yang menyatakan semua transaksi keuangannya tidak wajar. Salah satu buktinya, menurut lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1983 itu, adalah surat hasil penyelidikan yang telah dikeluarkan Bareskrim pada 2010.

Sumber :

OPERASI AIR ASIA , BERAPA BIAYA DAN SIAPA YANG MEMBIAYAI

Insiden pesawat Air Asia QZ 8501 yang hilang kontak minggu (28/12/2014) lalu telah menyisakan luka yang mendalam bagi keluarga korban. Upaya  pencarian AirAsia QZ 8501 telah memasuki hari ke-11 dan melibatkan puluhan kapal dan pesawat, serta bantuan beberapa negara sahabat. Pemerintah diminta membuka secara gamblang biaya pencarian pesawat dan korban kecelakaan AirAsia QZ 8501 di perairan Selat Karimata, Kalimantan Tengah.

Menurut pengamat penerbangan, Arista Atmadjati, pihak maskapai AirAsia juga ikut bertanggung jawab dalam pembiayaan operasi pencarian.

“Yang menjadi masalah biaya operasi ini gimana? Masa dibebankan ke pemerintah Indonesia, pihak maskapai juga harus bertanggung jawab,” kata Arista , Selasa (6/1/2015) malam.

Arista menjelaskan, meski pesawat terregistrasi di Indonesia, pihak Malaysia sebagai negara induk perusahaan AirAsia wajib ikut berkontribusi dalam misi pencarian. “Malaysia juga harus mengambil tindakan,” tegasnya.

Karena itulah, penting bagi pemerintah untuk membuka kepada publik berapa biaya operasi pencarian ini pesawat yang jatuh setelah tinggal landas dari Bandara Internasional Juanda, Minggu 28 Desember lalu itu. Terlebih, pencarian masih akan terus berlangsung hingga Presiden sebagai pimpinan tertinggi dalam misi pencarian menyatakan operasi dihentikan.

Dia khawatir kasus AirAsia mengulang nasib maskapai Adam Air yang mengalami kebangkrutan pascaoperasi pencarian selama berbulan-bulan untuk mencari pesawatnya yang hilang di perairan Sulawesi pada 2007 silam.

Arista juga menyarankan agar AirAsia berkoordinasi dengan pemerintah mengenai pembiayaan operasi ini, mengingat pihak maskapai juga wajib membayar asuransi kepada keluarga korban yang jumlahnya sangat besar.

“Berkaca dari Adam Air, dia kan langsung bangkrut setelah operasi pencarian dilakukan lebih dari dua bulan,” pungkas Arista.“Seharusnya dibuka ke publik, besaran biaya operasi ini berapa. Didapat dari mana saja sehingga masyarakat bisa tahu semua masalah ini,” katanya.Diakui Kepala Basarnas FHB Soelistyo , pengeluaran paling banyak terletak pada biaya bahan bakar seluruh kapal maupun pesawat yang digunakan.

Meski, untuk kapal dan pesawat milik asing tidak akan masuk dalam hitungan. “Saya belum buat itungannya. Tapi bahan bakar memang paling besar,” ungkapnya kemarin.

Hal itu tetap menjadi soal lantaran Basarnas tidak memiliki biaya operasional sebesar BNPB. Hingga saat ini pun, untuk setiap satuan operasi masih menggunakan dana dari kocek dari masing-masing satuan.“Memang. Tapi nanti akan diiventarisir. Untuk BBM yang sudah terlanjur juga akan diganti dari bantuan skk migas,” pungkasnya.

Operasi pencarian dan evakuasi korban serta badan pesawat Air Asia QZ 8510 tentu membutuhkan biaya yang tak sedikit.Hitung saja, dalam setiap hari puluhan kapal, pesawat dan armada lainnya kerahkan ke lokasi pencarian Air Asia. Berapa banyak bahan bakar yang dibutuhkanLalu siapa yangmengeluarkan biaya operasi kemanusian berskala besar itu?

Menurut Ketua Komisi V Bidang Perhubungan DPR, Fary Djemy Francis, anggaran pencarian itu seluruhnya ditanggung oleh negara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015.”Kan apa yang Basarnas lakukan masih berkiatan dengan APBN,” kata Fary di Kantor Basarnas, Jakarta, Senin 5 Januari 2015.

Menurut Fary, pada saat dia bertemu dengan Kepala Basarnas, Marsekal Madya FH Bambang Soelistyo, dia sempat mengeluhkan anggaran Basarnas yang terbatas.”Tadi (Soelistyo) bilang agak pusing juga nih anggarannya nggak ada,” ujar dia.

Namun, meski demikian, dia bersyukur banyaknya bantuan bahan bakar dari berbagai pihak. Serta pihak asing yang membantu pun mereka swasembada sendiri.”Kepala basarnas bilang anggaran beberapa dukungan dari armada asing itu mereka melakukan upaya sendiri,” ujar dia.Kemudian, kata Fary, ada juga bantuan bahan bakar dari BP Migas dan perusahaan minyak milik Perancis, Total.”Mereka berkerelaan juga dukung dalam operasional pencarian dan pertolongan ini,” ujar dia.Kemudian, kata dia, Komisi V DPR juga akan memberikan dukungan anggaran secara politik.”Berkaitan dengan biaya beberapa komponen menanggung biaya sendiri tentu ada batas waktunya makanya kita datang kesini untuk beri dukungan ke basarnas sebagai leading sector. Tentu ada kaitannya dengan anggaran itu,” kata dia.Namun, Fary tidak merinci lebih jauh dukungan anggaran seperti apa yang akan diberikan DPR.Fary, juga mengaku belum mengetahui berapa total biaya yang dibutuhkan Basarnas dalam upaya pencarian ini.

Sumber :
http://www.jpnn.com/read/2015/01/10/280484/index.php?mib=berita.detail&id=280484&page=2

http://lintasterkininews.com/10/01/2015/berapa-dana-operasi-pencarian-airasia-ini-penjelasan-basarnas.html